Jumat, 04 September 2009

Variasi Bahasa

Bahasa dan Variasi Pemakaiannya di Masyarakat



Oleh
Muhamad Nasir
NIM 20076011041


Tugas Akhir Mata Kuliah Sosiolinguistik
Dosen Pengasuh
Dr. Hj. Ratu Wardarita, M.Pd
Dra. Hj. Siti Rukiah, M.Pd.






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA
BKU PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG
2008








Bahasa dan Variasi Pemakaiannya di Masyarakat
oleh Muhamad Nasir

Bahasa yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sangat bervariasi. Salah satunya disebut bahasa gaul. Bahasa gaul? Sebuah istilah yang sebenarnya menyesatkan. Tapi tak apa. Ini berarti ada penyempitan makna. Bahasa gaul kini diartikan sebagai ragam bahasa yang digunakan dalam pergaulan oleh anak-anak dan remaja–dan masyarakat umum, baik di desa maupun di kota, yang menganggap dirinya banyak bergaul, kotaan, modern. Jadi, untuk menghindari predikat kampungan, dusunan, udikan kini banyak orang – sadar atau pun taksadar – menggunakan bahasa gaul dalam kesehariannya, terutama dalam bentuk lisan.

Maka hampir semua kata – bukan saja kata dasar bahasa Indonesia, melainkan juga kata yang berasal dari bahasa daerah (Sunda) dan bahasa asing (Inggris) – dibubuhi awalan nge- akhiran -in agar menjakarta, agar modern, agar kotaan. Misalnya, nyumputin ‘menyembunyikan’, nguyahin ‘menggarami’, ngeprint ‘mencetak’, ngedownload ‘mengunduh’, ‘membuka fayel di internet’. Jadi, ada penyempitan makna lagi: bahasa Indonesia adalah dialek Betawi. Maka bahasa gaul adalah dialek Betawi.

Dalam ilmu bahasa yang disebut bahasa gaul taklain adalah bahasa yang digunakan untuk perhubungan bin pergaulan secara luas alias komunikasi alias lingua franca – Ingat saja pelajaran di SLTP, mengapa bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia lalu dijadikan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.



Variasi Bahasa
Variasi bahasa adalah suatu wujud perubahan atau perbedaan dari pelabagai manifestasi kebahasaan namun tidak bertentangan dengan kaidah kebahasaan. (Paul, 2002:46).

Contoh beberapa variasi bahasa, diantaranya variasi morfofonemis. Bahwa dalam penggunaan bahasa ada tiga variasi morfer /ber-/ , ber-, ber-, dan bel- saat digabungkan dengan bentuk dasar. Menjadi ber bila kata dasarnya kata, menjadi berkata. Menjadi be- bila kata dasarnya renang, menjadi berenang, lalu menjadi bel- bila kata dasarnya ajar, menjadi belajar.

Ada juga variasi pragmatik, misalnya dalam konteks, seorang pemilik mobil menegur sopirnya yang memacu kijang tua di tol dengan kecepatan 120 km/jam.

Pemilik mobil : Mas, coba lihat papan di depan!
Sopir : Baik, pak (serta merta kecepatan kendaraan diturunkan menjadi hanya 90 km/jam).

Atau contoh lain, pemilik mobil menyapa sopirnya dengan sebut Mas. Dia seolahn merendahkan diri dengan harapan sopir dapat melaksanakan keinginannya tanpa merasa terpaksa.

Secara umum, variasi bahasa menurut Paul terbagi dua, yakni variasi sistemik dan variasi ekstrasistemik.

Variasi Sistemik
Variasi sistemik disebut juga variasi internal, karena hanya terjadi lingkup unsur-unsur kebahasaan itu sendiri, misalnya pada unsur fonem, morfem, tata kalimat, dan sebagainya.
Perubahan morfer ber- menjadi bel-, ber-, dan be, merupakan salah satu contoh variasi sitemik. Sama seperti perubahan morfem meN- menjadi menge-, meng-, meny, men-, dan mem-.

Variasi Ekstrasistemik
Variasi ekstrasistemik menurut Paul (2002:49) adalah perubahan yang bersumber dari luar sistem bahasa. Disebut juga variasi eksternal. Variasi ini terjadi karena berbagai faktor, seperti keadaan geografis, konteks sosial, fungsi atau tujuan komunikasi dan faktor perkembangan bahasa dalam kurun waktu yang lama.

Faktor geografis, misalnya karena rintangan geografis seperti gunung, sungai selat dan sejenisnya bahasa yang tadinya merupakan alat komunikasi yang seragam antarkelompok mengalami perubahan karena perindahan dari suatu lokasi ke lokasi yang lain. Disebut juga dialek. Bahasa orang yang tinggal di lampung, berbeda dengan bahasa warga Jakarta. Atau orang Jawa menggunakan bahasa Palembang.

Kedudukan sosial, dikenal pada bahasa Jawa seperti hasil penelitian C. Geertz dalam J.B. Price and Janet Holmes, ada tidak ragam. Pertama, penutur bukan priyayi namun cukup terpelajar dan tinggal di kota. Kedua, ragam yang dipakai para petani atau warga kota yang bukan terpelajar, dan ketiga ragam yang lazim dituturkan kaum priyayi.

Situasi berbahasa, disebut juga fungsiolek. Kalau perbedaan kedudukan sosial menimbulkan sosiolek, maka perbedaan situasi dan dengan siapa dan dalam konteks apa menimbulkan fungsiolek. Dikenal lima tingkat ragam bahasa, beku (froren), resmi (formal), usaha (consultative), santai (casual), dan akrab (intimate).

Perubahan karena berlalunya waktu, terlihat perbedaan pada masa 1939 prakemerdekaan, 145 awal kemerdekaan, dan 1995 masa orde baru. Perubahan dalam ejaan, seleksi kata, makna kata dan frase.

Berbicara tentang pemakaian ragam bahasa, pasti Anda masih ingat. Kita bergaul dengan slogan-slogan yang berbau pembangunan. Bagaimana bahasa Indonesia (lisan) yang digunaken Bapak daripada Pembangunan pada masa Orde Baru yang mangkin lama – bahkan sampai kini – secara membabi buta mangkin diikuti bawahannya dan orang-orang yang “berjiwa pembangunan”. Waktu Habibie jaya, orang-orang memaksakan diri berbicara tentang dan bergaul dengan masyarakat madani. Pada orde Gus Dur banyak bermunculan kata baru dalam bahasa Indonesia yang bersumber dari bahasa Arab karena Gus Dur berasal dari kalangan kiayi yang dapat dipastikan akrab bergaul dengan lughotul ‘arobiyah. Masa Megawati lain lagi. Kini kata-kata berbau nasionalis demokratis bertebaran dalam pergaulan kita, terutama para aktivis politik.

Anda pun mungkin ingat salah satu iklan obat batuk mengatakan “em-em” (turunan dari ember dan emang dari memang). Iklan ubin mengatakan, “No strength like it. No tile like it. Bagaimana pula Debby Sahertian dkk. sebagai kaum selebritis mengubah aku menjadi akikah atau kata lain dengan pola seperti itu mengingatkan kita pada kata-kata pemuda Bandung tahun 70-an. Sekadar contoh: gedé menjadi uda genéng, bujur menjadi ujar bunung, geulis menjadi ulas geuning, kasép menjadi usap kanéng.

Kita beralih ilustrasi. Kita perhatikan petikan surat Umberto Eco untuk Maria Martini. Umberto Eco adalah profesor, teolog, ahli semiotik, dan sekaligus novelis Italia. Carlo Maria Martini adalah seorang kardinal yang “membuka gereja” untuk diskusi.

Carlo Maria Martini yang terkasih,
Saya berharap Anda tidak berpikir bahwa saya berlaku tidak hormat dengan langsung memanggil nama tanpa memperhatikan jubah yang Anda pakai. Anggap saja tindakan ini merupakan penghargaan dan tindakan yang bijak. Disebut penghargaan karena saya selalu mengikuti cara orang Perancis umumnya yang menghindari penggunaan tanda karena dianggap sering sekali mereduksi maknanya seperti Doktor, Sri Paduka, atau Tuan Menteri ketika mereka mewawancarai seorang penulis, artis, atau tokoh politik. Gelar-gelar tersebut memang menunjukkan tanda intelektual mereka, namun bagi orang Perancis justru namalah yang lebih menunjukkan keberadaan mereka sehingga kami sering menyebutnya, “Dites-moi, Jacques Maritain”; “Dites-mois, Claude Lévi-Strauss” (Panggil saya, Jacques Maritain; Panggil saya, Claude Lévi-Strauss).

Memang. Perancis berbeda dengan Indonesia. Tentu gaya bahasanya pun berbeda. Karena itu, maaf, Dites-moi Indonésié parce que je suis Indonésien. Simaklah undangan perkawinan yang pernah Anda terima. Umumnya, pengundang mencantumkan nama berikut gelar selengkap-lengkapnya, sepanjang-panjangnya. Contoh saja: Prof. Dr. dr. H. Nana Haon Sumakumlaude, SpPD, SpA. atau Prof. Dr. Hj. Surajah, S.H., CN, LLM. atau yang meraih pendidikan non-gelar (diploma) dengan A.Md-nya atau TNI/Polisi dengan pangkatnya – bahkan yang sudah pensiun pun eh … purnawirawan. Takheran jika pada label nama yang diundang pun ada gaya bahasa semacam ini: Mohon maaf jika ada kesalahan penulisan nama dan gelar. Barangkali ini adalah gejala ulang yang menjadi kajian sejarawan atau sosiolog Indonesia. Dulu ada Raden. Kini ada Doktor Humoris (eh … Honoris) Causa. Keduanya mengimplikasikan adanya keningratan. Bedanya: zaman.

Secara implisit, ilustrasi-ilustrasi yang diberikan di atas menggambarkan adanya peristiwa komunikasi – dilandasi dengan kebudayaan dan tujuan tertentu yang dibawa pelaku komunikasi – yang menyebabkan adanya pilihan ragam bahasa. Bahasa apa pun dan di mana pun di dunia ini memiliki ragam yang sangat bervariasi aktualisasinya. Walaupun penuturnya memakai ragam yang berbeda, bentuknya adalah bahasa yang sama yang terbagi ke dalam idiolek, dialek, sosiolek, register atau stil (style). Setiap penutur pasti memiliki kelompok sosialnya (masyarakat bahasa) dan hidup dalam tempat dan waktu tertentu. Karena itu, dia memiliki dua dialek, yaitu dialek sosial (vertikal) dan dialek regional temporal (horizontal).

Kata-kata khas yang – sulit bahkan takbisa diubah – diproduksi oleh seseorang semisal kata daripada dan mangkin yang dicetak miring pada bagian awal tulisan ini dalam ilmu bahasa disebut idiolek. Jika idiolek-idiolek yang bertebaran kemudian digabungkan lagi, dia akan memiliki sekumpulan ciri tertentu. Ciri-ciri yang dimaksud akan berbeda pula jika berada di daerah-daerah tertentu. Idiolek yang berkembang di daerah tertentu dan menjadi ciri khas daerah itu, bukan lagi idiolek melainkan dialek. Misalnya, orang Bandung mengatakan engké yang berarti ‘nanti’. Untuk kata yang dimaksud itu, orang Kuningan dan Bogor mengatakannya engkin. Dan dialek yang berkembang dalam tingkat sosial tertentu dalam ilmu bahasa disebut sosiolek. Jika kita perhatikan, pilihan kata (diksi)–juga struktur kalimatnya–yang digunakan oleh orang yang berpendidikan tinggi akan berbeda dengan yang dipakai oleh orang yang berpendidikan rendah. Misalnya, pihak pertama akan menggunakan saya dan you, Anda dalam bertegur sapa, sedangkan pihak kedua akan memilih aku, ana, gua, gue dan kamu, kau, ente, elu, lo.

Perbedaan pemilihan kata (pemakaian bahasa) atau variasi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh latar pendidikan, tetapi juga oleh latar atau faktor-faktor lain. Faktor-faktor yang dimaksud di antaranya adalah tempat, waktu, situasi, maksud, kemampuan berbahasa, baik penyapa maupun pesapa, juga latar umur dan jenis kelamin. Seorang J.S. Badudu yang dikenal sebagai pendekar dan pembina bahasa Indonesia, misalnya, bisa saja –dan boleh juga– tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagaimana yang ia selalu gembar-gemborkan dulu di TVRI dan di majalah Intisari. Sebabnya, ia paham betul yang dimaksud baik adalah menurut situasi dan benar adalah menurut kaidah. Tidak akan pernah J.S. Badudu pergi ke toko buku dan bertanya kepada pelayan dengan kalimat semacam ini: “Hai, pelayan! Berapa rupiahkan harga satu buah buku yang akan saya beli ini?” “Oh, ternyata terlalu mahal, bolehkah harga yang ditawarkan itu dikurangi agar saya jadi membelinya?” karena walaupun benar, kalimat itu tidak sesuai dengan situasi. Kalimat yang akan digunakannya mungkin semacam ini: “Berapa buku ini?” “Boleh kurang ‘kan?” “Kurangi dong.” Atau karena penjual buku diduga sebagai orang Minang, mungkin Badudu akan menggunakan bahasa Minang campur bahasa Indonesia. Atau juga dia akan menggunakan bahasa Jawa karena tempat penjualan buku itu di Malioboro, Yogyakarta. Atau juga berbahasa Sunda karena tempatnya di Jalan Palasari, Bandung, dan pedagangnya orang Sunda.

Peristiwa yang terjadi dalam situasi pembicaraan di atas adalah antara calon pembeli yang menginginkan buku yang akan dibelinya bisa diperoleh dengan harga cocok menurut pembeli, tanpa embel-embel latar pendidikan atau suku – J.S. Badudu berasal dari Gorontalo. Bisa juga terjadi apa yang dalam ilmu bahasa (baca: sosiolinguistik atau sosiologi bahasa) disebut alih kode atau campur kode. Misalnya percakapan dalam bahasa Indonesia atau Jawa antara dua orang di stasiun Yogyakarta. Ketika diketahui bahwa kedua orang sama-sama itu berasal dari Tasikmalaya, baik sengaja maupun tidak, bahasa yang mereka gunakan tidak lagi bahasa Indonesia atau Jawa, tetapi bahasa Sunda atau Sunda campur Indonesia.Jadi, batasan-batasan kebahasaan yang dikemukakan di atas sangat tipis perbedaannya. Karena itu, ada beberapa istilah lain yang berhubungan dengan ilustrasi-ilustrasi yang dikemukakan di atas perlu kita ketahui. Di antaranya stil, slang, jargon, argot, dan register yang batasannya dikemukakan berdasarkan pendapat beberapa ahli bahasa (sebagian dikutip dari Chaedar Alwasilah, Sosiologi Bahasa, 1985)

Stil adalah cara seorang pembicara atau penulis mendayagunakan atau mengekspresikan sumber-sumber kebahasaannya –pilihan yang ditempuhnya dan penyusunan-penyusunan serta pola-pola yang tampak. Yang termasuk ke dalam stil, misalnya, petikan surat Umberto Eco yang ditujukan kepada Carlo Maria Martini dan peristiwa penawaran buku oleh J.S.Badudu.

Slang adalah hasil daya temu kebahasaan, terutama kawula muda dan orang-orang ceria yang menginginkan istilah-istilah segar, asli, tajam, atau apik untuk menyebut kembali gagasan-gagasan, tindakan-tindakan, dan objek-objek yang sangat mereka gandrungi. Dengan demikian, slang adalah hasil kombinasi kekurangwajaran bahasa dengan reaksi terhadap kosakata (diksi) yang serius, kaku, muluk, megah, atau tidak menarik. Contoh untuk ini adalah yang diciptakan oleh Debby Sahertian dkk. atau ragam bahasa Sunda pemuda Bandung tahun 70-an.

Jargon adalah seperangkat istilah dan ungkapan yang dipakai satu kelompok sosial atau kelompok profesi, tapi tidak dipakai dan sering sekali tidak dimengerti oleh masyarakat ujaran secara keseluruhan. Contoh: istilah morfologi bagi orang bahasa dimengerti sebagai ilmu bentuk bahasa, tetapi bagi orang yang berkecimpung di dunia geologi istilah tersebut dimengerti sebagai ilmu bentuk tanah. Karena itu, jika dalam percakapan kedua orang dari dua kubu ini menggunakan istilah mereka masing-masing tanpa penjelasan, walaupun kata-kata atau istilahnya persis sama, kemungkinan akan terjadi salah pengertian.

Argot mirip dengan jargon, maka ada yang menyamakan, ada juga yang membedakan. Dalam keseharian argot sering digunakan oleh kelompok tertentu, terutama anak muda. Umumnya argot muncul dalam bentuk singkatan atau akronim. Misalnya: gersang ‘segar dan merangsang’, SMS ‘susu mami sedap’, kece ‘keren dan cakep’.
Register adalah ragam bahasa yang digunakan untuk maksud tertentu, sebagai kebalikan dari dialek sosial atau regional (yang bervariasi karena penuturnya). Register bisa dibatasi lebih sempit dengan acuan pada pokok ujaran (pokok pembicaraan, misalnya, mengail, judi); pada media (modus wacana, misalnya, bahan cetak, surat tertulis); atau pada tingkat keformalan (tingkah wacana, misalnya, formal, biasa, intim).

Berdasarkan itu semua, pemakaian bahasa bergantung pada diri kita masing-masing. Kita mau memilih ragam atau dialek apa, kita sendiri yang menentukan karena kita yang punya kepentingan dan maksud tertentu. Kita pula yang punya status dan kemampuan berbahasa. Kita pula yang tahu waktu dan situasi. Boleh-boleh saja kita mengikuti gaya mantan presiden Soeharto atau mantan menteri Mien Soegandhi yang tampak kejawaannya, atau J.S. Badudu yang tidak menampakkan kegorontaloannya, atau Hetty Koes Endang yang tampak kesundaannya, atau Jojon dan Mpok Ati (dua orang Sunda yang menjakarta), atau mau ngikut tetangga kita yang memarahi anaknya, “Da kata mamah juga, jangan ngikutin kakak ngumpet di kolong meja atuh, jadi we kamu tidagor.”

Ada juga seorang pemimpin komisi di DPR baru-baru ini mengatakan, “Kami mensapor sepenuhnya.” Dalam bahasa Indonesia, kata mensapor berarti berasal dari kata dasar sapor ditambah imbuhan men- (yang seharusnya menjadi menyapor). Carilah kata sapor dalam kamus bahasa Indonesia. Pasti tidak ada karena yang dimaksud Tuan DPR adalah support. Maunya si Tuan memasukkan kata berbahasa Inggris, tetapi ternyata tidak kena karena yang keluar bukan bahasa Inggris, bukan pula bahasa Indonesia (kaciaaaaaan dech lo). Kalaupun kata support mau dijadikan bahasa Indonesia, ya harus menjadi supor dan jika diimbuhi men- berubah menjadi menyupor (bandingkan export – import menjadi ekspor – impor). Gitchu donk seh ah!

Atau ada pejabat di BUMN pupupl dalam sambutan resminya mengatakan hal serupa, ”Produk yurea tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya......” Urea yang mestinya diucapkan urea, oleh pejabat tersebut diucapkan menggunakan pengucapan bahasa Inggris.
Dibagaimanakan pun, bahasa tidak akan protes. Yakinlah! (Ragam) bahasa layu dan berkembang, bergantung pada pemakai. Jika pemakai sudah jemu, bahasa akan layu, atau bahkan mati. Jika pemakainya setia, bahasa pun terus jaya. Inilah gejala sosial yang terjadi dalam penggunaan bahasa.






















Daftar Pustaka


Chaer, Abdul dan Agustina. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Nababan, P.W.J. 1994. Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Gramedia: Jakarta.

Ohoiwutun, Paul. 2002. Sosiolinguistik: Memahami bahasa dalam Konteks Masyarakat dan Kebudayaan. Kesaint Blanc: Jakarta.


Rusyana, Yus. 1988. Perihal Kedwibahasaan (Bilingualisme). Jakarta: Depdikbud, Dirjen Dikti, P2LPTK.

Tarigan, Henry Guntur. 1989. Pengajaran Kedwibahasaan Suatu Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Depdikbud: Dirjen Dikti, P2LPTK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar