Kamis, 03 September 2009

Pengertian dan Batasan Kesalahan Berbahasa

PENGERTIAN DAN BATASAN KESALAHAN BERBAHASA



Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Analisis Kontrastif dan Kesilapan Berbahasa
Dosen Pengasuh
Dr. Indawan Syahri, M.Pd
Dra. Yenny Puspita, M.Pd.





Oleh
Muhamad Nasir
NIM 20076011041







PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA
BKU PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
PROGRAM PSCASARJANA
UNIVERSITAS PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PALEMBANG
2007

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat dan karunia-Nya jua, penulisan makalah ini bisa diselesaikan dengan baik.
Sebagai bagian dari kegiatan perkuliahan Mata Kuliah Analisis Kontrastif dan Kesilapan Berbahasa dengan Dosen Pengasuh Dr. Indawan Syahri, M.Pd. dan Dra. Yenny Puspita, M.Pd. penulis harus menyusun makalah dengan tema yang telah ditentukan untuk kemudian dipaparkan dalam diskusi kelas.
Penulis mendapat tema “Pengertian dan Batasan Kesalahan Berbahasa”. Dalam makalah ini, penulis memaparkan apa yang dimaksud dengan analisis kontrastif (anakon), kesalahan berbahasa, dan analisis kesalahan berbahasa (anakes).
Atas bimbingan dosen pengasuh dan peran serta rekan-rekan di kelas reguler
Program Studi Pendidikan Bahasa, BKU Pendidikan Bahasa Indonesia, Program Pascasarjana, Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Palembang, makalah ini dapat diselesaikan sesuai rencana. Untuk itu kepada berbagai pihak yang telah membantu, penulis ucapkan terima kasih.
Penulis menyadari bahwa yang disajikan dalam makalah ini masih banyak kekurangannya baik menyangkut isi maupun penulisannya. Kekurangan-kekurangan ini merupakan kelemahan dan keterbatasan penulis baik disadari maupun tidak disadari. Untuk itu, kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini sangat diharapkan.
Kepada pembaca dan civitas akademika Program Pascasarjana Program Studi Bahasa Indonesia, Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia, Palembang, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat. Terima kasih.


Palembang, November 2007


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ................................................................................................ i
KATA PENGANTAR .............................................................................................. ii
DAFTAR ISI ............................................................................................................ iii


Pendahuluan ..................................................... ......................................................... 1
Kesalahan Berbahasa ................................................................................................ 2
Simpulan .................................................................................................................. 7

Daftar Pustaka ......................................................................................................... 8

ABSTRAK


Kesalahan berbahasa dianggap sebagai bagian dari proses belajar mengajar. Artinya, kesalahan bahasa merupakan bagian yang integral dari pengajaran bahasa, baik pengajaran bahasa yang bersifat formal maupun informal.
Pengajaran bahasa bersifat informal biasanya terjadi di lingkungan keluarga, masyarakat atau dalam pergaulan. Termasuk melalui penggunaan bahasa di media massa. Sementara bersifat formal melalui sekolah. Pengajaran bahasa secara informal disebut pengajaran alamiah. Sementara yang bersifat formal disebut pengajaran secara ilmiah.
Pengajaran bahasa ilmiah disebut pemerolehan bahasa (language acquisition) sementara secara formal disebut pembelajaran bahasa (language learning). Dalam proses pembelajaran maupun pemerolehan terjadi penggunaan bahasa pertama dan bahasa kedua. Mereka disebut dwibahasawan. Penggunaan dua bahasa bergantian berpotensi terjadinya kekacauan pemakaian bahasa yang lebih dikenal dengan istilah interferensi. Inilah yang disebut dengan kesalahan berbahasa atau penyimpangan kaidah bahasa.
Penyimpangan kaidah bahasa dapat disebabkan oleh menerapkan kaidah bahasa dan keliru dalam menerapkan kaidah bahasa. Dalam pengajaran bahasa, dikenal dua istilah, kesalahan (error) dan kekeliruan (mistake).
Kesalahan berbahasa disebabkan oleh faktor pemahaman, kemampuan atau kompetensi. Apabila siswa belum memahami sistem linguistik bahasa yang sedang dipelajari dia sering membuat kesalahan tatkala menggunakan bahasa tersebut. Kesalahan ini selalu berulang dan terjadi secara sistemais dan konsisten. Hal ini berlaku umum, artinya terjadi pada beberapa siswa. Kesalahan berbahasa dapat diperbaiki oleh guru melalui pengajaran remedial, latihan, dan praktik berbahasa.
Sementara kekeliruan berbahasa terjadi bukan karena siswa belum menguasai kaidah bahasa namun dalam menggunakan bahasa yang sedang dipelajari mereka lupa atau keliru dalam menerapkan kaidah bahasa itu. Kekeliruan bersifat acak dan individual. Kekeliruan berbahasa dapat terjadi dalam setiap tataran linguistik, tidak sistematis, tidak ada pola yang sama dalam kekeliruan berbahasa yang diperbuat. Kekeliruan bahasa tidak bersifat permanen. Kekeliruan berbahasa sering diabaikan dalam analisis kesalahan berbahasa karena sifatnya individual, tidak sistematis dan bersifat sementara.
Kesalahan berbahasa adalah penggunaan bahasa, secara lisan maupun tertulis yang menyimpang dari faktor-faktor penentu berkomunikasi dan kaidah bahasa.
Penyimpangan kaidah bahasa dapat disebabkan oleh menerapkan kaidah bahasa dan keliru dalam menerapkan kaidah bahasa. Dalam pengajaran bahasa, dikenal dua istilah kesalahan (error) dan kekeliruan (mistake).
Kesalahan berbahasa dapat terjadi dalam setiap unsur bahasa, seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis. Karenanya, kesalahan berbahasa bisa diklasifikasi berdasarkan tataran linguistik seperti fonologi, morfologi, kelompok kata, frasa, klausa, kalimat wacana, dan semantik.(Muhamad Nasir/20076011041)








Pengertian dan Batasan Kesalahan Berbahasa

Oleh Muhamad Nasir
NIM: 20076011041

Salah satu karakteristik pendekatan komunikatif berkaitan dengan kesalahan berbahasa. Kesalahan berbahasa dianggap sebagai bagian dari proses belajar mengajar. Artinya, kesalahan bahasa merupakan bagian yang integral dari pengajaran bahasa, baik pengajaran bahasa yang bersifat formal maupun informal.
Keterkaitan antara kesalahan berbahasa dan pengajaran bahasa, menurut Tarigan dan Lilis (1997), “Ibarat ikan dan air. Sebagaimana ikan hanya dapat hidup dalam air, maka begitu juga kesalahan berbahasa sering terjadi dalam pengajaran bahasa.”
Kesalahan berbahasa dapat ditemui pada pengajaran bahasa pertama maupun pengajaran bahasa kedua.
Menurut Djago Tarigan (1997) dalam pengajaran bahasa pertama, kesalahan berbahasa disebabkan oleh kelemahan pelaksanaan pengajaran bahasa. Dalam pengajaran bahasa kedua, kesalahan berbahasa itu disebabkan oleh tekanan bahasa itu atau interferensi bahasa ibu terhadap bahasa kedua.
Pengajaran bahasa bersifat informal dan formal. Bersifat informal biasanya terjadi di lingkungan keluarga, masyarakat atau dalam pergaulan. Termasuk melalui penggunaan bahasa di media massa. Sementara bersifat formal melalui sekolah. Pengajaran bahasa secara informal disebut pengajaran alamiah. Sementara yang bersifat formal disebut pengajaran secara ilmiah.
Menurut Djago Tarigan dan Lilis Siti Sulistyaningsih (1998), baik pengajaran informal maupun formal berkaitan erat dengan pemerolehan bahasa, pemerolehan bahasa pertama (bahasa ibu) dan pemerolehan bahasa kedua (bahasa selain yang diterimanya pertamakali, bisa bahasa daerah, bahasa Indonesia, atau bahasa asing)..
Dalam proses pembelajaran bahasa terjadi penggunaan bahasa pertama dan bahasa kedua. Mereka disebut dwibahasawan. Penggunaan dua bahasa bergantian berpotensi terjadinya kekacauan pemakaian bahasa yang lebih dikenal dengan istilah interferensi. Inilah yang menyebabkan kesalahan berbahasa. Namun kesalahan berbahasa tidak hanya disebabkan interferensi, melainkan juga oleh faktor lain, yang menurut Parera, diantaranya kesalahan keberkembangan yang disebabkan siswa berbahasa berdasarkan pengetahuan mereka yang terbatas tentang bahasa ajaran atau pengalaman siswa yang terbatas dalam berbahasa ajaran.
Untuk mengurangi kesalahan berbahasa dilakukan dengan analisis kontrastif dan analisis kesalahan berbahasa.
Makalah ini mencoba menjelaskan apa yang dimaksud dengan analisis kontrastif (anakon), kesalahan berbahasa, dan analisis kesalahan berbahasa (anakes).

Analisis Kontrastif
Menurut Tarigan (1992:2), sejak akhir perang Dunia II sampai pertengahan tahun 1960-an, analisis kontrastif (anakon) mendominasi dunia pengajaran bahasa kedua (B2) dan pengajaran bahasa asing.
Konsep anakon sangat relevan dengan pengajaran bahasa kedua atau pengajaran bahasa asing. Karena itu setiap guru bahasa kedua atau bahasa asing perlu memahami konsep anakon tersebut. “Ini juga berlaku bagi guru bahasa Indonesia mengingat bahasa Indonesia bagi sebagian besar siswa merupakan bahasa kedua, walaupun bahasa Indonesia tidak tergolong bahasa asing di Indonesia,” (Tarigan, 1997:1).
Dasar analisis kontrastif adalah ilmu jiwa tingkah laku. “Dalam ilmu jiwa tingkah laku berdasarkan psikologi behaviour itu ada dua butir penting, yakni: “a. Kebiasaan (atau habit), dan b. Kesalahan (error). Bila dikaitkan dengan pemerolehan bahasa maka kedua butir itu menjadi a. Kebiasaan berbahasa (atau language habit); dan b. Kesalahan berbahasa (atau language error).
Menurut paham teori behaviorisme, kesalahan berbahasa terjadi karena transfer negatif. Yakni penggunaan sistem B1 dan ber-B2, padahal sistem itu berbeda dalam B2. Perbedaan itu itu dapat diidentifikasi melalui B1 dengan B2. Kesalahan berbahasa itu itu dapat dihilangkan dengan cara menanamkan kebiasaan ber-B2 melalui latihan, pengulangan dan penguatan (hadiah dan hukuman)
Dalam setiap pengajaran bahasa kedua atau bahasa asing ada dua hal yang biasa dialami atau diperbuat siswa. Pertama siswa sering membuat kesalahan dalam mempelajari bahasa kedua itu. Kedua, siswa sering membuat kesalahan berbahasa dalam proses mempelajari bahasa kedua itu.
Kedua hal ini, menurut Djago Tarigan (1997) menuntut adanya perbaikan dalam pengajaran bahasa kedua.
Anakon muncul sebagai jawaban terhadap tuntutan perbaikan pengajaran bahasa kedua atau bahasa asing. Anakon adalah suatu prosedur kerja yang mempunyai empat langkah. Yakni membandingkan B1 dan B2, memperkirakan kesulitan belajar dan kesalahan berbahasa, memilih bahan pengajaran, serta menentukan cara penyajian bahasa yang tepat dalam mengefisienkan dan mengefektifkan pengajaran bahasa kedua.
Atau dapat disimpulkan bahwa analisis kontrastif adalah komparasi sistem-sistem linguistik dua bahasa, misalnya sistem bunyi atau sistem gramatikal.
Landasan kerja anakon dengan demikian ada dua. Bahwa anakon berkaitan dengan linguistik dan psikologi belajar. Ini terlihat dari empat langkah prosedur kerja anakon di atas. Langkah pertama berkaitan dengan perbandingan struktur dua bahasa. Ini menunjukkan bahwa anakon berkaitan erat dengan linguistik. Langkah kedua, ketiga dan keempat berkaitan dengan kesulitan belajar dan kesalahan berbahasa, pemilihan dan penyusan bahasa serta cara penyajian bahan pengajaran bahasa kedua. Ini membuktikan bahwa anakon berkaitan erat dengan psikologi belajar.

Kesalahan Berbahasa
Ada dua pandangan yang bertolak belakang mengenai kesalahan berbahasa. Yakni pandangan dari sudut guru dan pandangn dari sudut siswa . Dari sudut guru, kesalahan itu adalah suatu aib atau cacat cela bagi pengajaran bahasa. Kesalahan berbahasa yang dibuat oleh siswa itu menandakan bahwa pengajaran bahasa tidak berhasil atau gagal. Karena itu kesalahan berbahasa itu harus dihindari agar pengajaran bahasa berhasil. Sementara dari sudut pandang siswa kesalahan berbahasa merupakan bagian integral dari proses belajar bahasa. Kesalahan itu tentunya dapat diperkecil atau bahkan dihilangkan dengan menata lebih sempurna komponen proses belajar-mengajar bahasa.
Lalu akan timbul apa yang dimaksud kesalahan berbahasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, menurut Djago Tarigan (1997:29) dapat dilihat dengan berpedoman pada semboyan “Pakailah bahasa Indonesia yang baik dan benar”. Dalam semboyan itu, ada dua ukuran yang dapat dijadikan dasar.
Ukuran pertama berkaitan dengan faktor-faktor penentu dalam berkomunikasi. Faktor-faktor penentu dalam berkomunikasi itu ialah: siapa berbahasa dengan siapa, untuk tujuan apa, dalam situasi apa (tempat dan waktu), dalam konteks apa (peserta lain, kebudayaan, dan suasana), dengan jalur mana (lisan atau tulisan), media apa (tatap muka, telepon, surat, kawat, buku, koran, dsbnya), dan dalam peristiwa apa (bercakap-cakap, ceramah, upacara, laporan, lamaran kerja, pernyataan cinta dan sebagainya).
Sementara ukuran kedua berkaitan dengan aturan kebahassaan yang dikenal dengan istilah tatabahasa.
Dengan demikian bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan faktor-faktor penentu berkomunikasi dan benar dalam penerapan aturan kebahasaannya. Penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan faktror-faktor penentu berkomunikasi bukanlah bahasa Indonesia yang baik. Bahasa Indonesia yang menyimpang dari kaidah bahasa jelas pula bukan bahasa Indonesia yang benar.
Kesimpulannya, kesalahan berbahasa adalah penggunaan bahasa, secara lisan maupun tertulis yang menyimpang dari faktor-faktor penentu berkomunikasi dan kaidah bahasa.
Kesalahan berbahasa itu dikaitkan dengan kaidah bahasa atau tata bahasa saja. Karena itu kesalahan berbahasa didefinisikan berdasarkan penyimpangan kaidah bahasa. Kesalahan berbahasa adalah pengguanan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa yang berlaku dalam bahasa itu.
Penyimpangan kaidah bahasa dapat disebabkan oleh menerapkan kaidah bahasa dan keliru dalam menerapkan kaidah bahasa. Dalam pengajaran bahasa, dikenal dua istilah kesalahan (error) dan kekeliruan (mistake).
Kesalahan berbahasa disebabkan oleh faktor pemahaman, kemampuan atau kompetensi. Apabila siswa belum memahami sistem linguistik bahasa yang sedang dipelajari dia sering membuat kesalahan tatkala menggunakan bahasa tersebut. Kesalahan ini selalu berulang dan terjadi secara sistematis dan konsisten. Hal ini berlaku umum, artinya terjadi pada beberapa siswa. Kesalahan berbahasa dapat diperbaiki oleh guru melalui pengajaran remedial, latihan, dan praktik berbahasa.
Sementara kekeliruan berbahasa terjadi bukan karena siswa belum menguasai kaidah bahasa namun dalam menggunakan bahasa yang sedang dipelajari mereka lupa atau keliru dalam menerapkan kaidah bahasa itu. Kekeliruan bersifat acak dan individual. Kekeliruan berbahasa dapat terjadi dalam setiap tataran lingusitik, tidak sistematis, tidak ada pola yang sama dalam kekeliruan berbahasa yang diperbuat. Kekeliruan bahasa tidak bersifat permanen. Artinya, bila siswa sudah menyadari kekeliruannya , dia akan memperbaiki sendiri kekeliruan itu. Kekeliruan berbahasa sering diabaikan dalam analisis kesalahan berbahasa karena sifatnya individual, tidak sistematis dan bersifat sementara.

Analisis Kesalahan Berbahasa
Kesalahan berbahasa memiliki keterkaitan dengan pengajaran bahasa, pemerolehan bahasa, kedwibahasaan, interfensi yang menyebabkan terjadinya kesalahan berbahasa.
Hubungannya dapat dijelaskan sebagai berikut: Pengguna bahasa belajar bahasa pertama dan kedua melalui dua cara. Pengajaran secara ilmiah dan alamiah. Melalui cara inilah anak belajar bahasa pertama dan kedua. Pengajaran bahasa alamiah disebut pemerolehan bahasa (language acquisition). Ini dilakukan tidak berencana, tidak disengaja dan tidak disadari. Berikutnya, anak didik belajar bahasa secara ilmiah disebut pembelajaran bahasa (language learning). Pembelajaran dilakukan terencana secara matang, disengaja, dan disadari. Ini menjadikan mereka sebagai dwibahasan. Mereka ini merupakan agen pengontak dua bahasa yang mereka gunakan. Kontak ini menimbulkan saling pengaruh. Dimanifestasikan penerapan kaidah bahasa pertama (B1) ke dalam penggunaan bahasa kedua (B2). Atau sebaliknya pengaruh B2 terhadap B1. Ini disebut interferensi. Akibatnya terjadi kekacauan pemakaian bahasa. Kesalahan berbahasa adalah penggunaan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa yang berlaku dalam bahasa itu.
Saling pengaruh ini dapat terjadi dalam setiap unsur bahasa, seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis.
Data kesalahan berbahasa inilah yang perlu dianalisis. Dalam analisis kesalahan ini, menurut Parera (1997:143) dapat dilakukan dengan analisis kontrastif yang didasarkan pada tataran analisis bahasa.
Diklasifikasi jenis kesalahan berdasarkan tataran linguistik, seperti tataran fonologi, morfologi, kelompk kata, frasa, klausa, kalinat, wacana dan semantik. Dicari penyebabnya dengan analisis kontrastif dan ditetapkan cara memperbaikinya.
Karenanya, kesalahan berbahasa bisa diklasifikasi berdasarkan tataran linguistik seperti fonologi, morfologi, kelompok kata, frasa, klasa, kalimat wacana, dan semantik.
Kesalahan berbahasa menurut Parera dapat dikelompokkan menjadi dua bagian.
Pertama, siswa belajar bahasa kedua memanipulasi secara tidak sadar unsur-unsur permukaan bahasa yang dipelajarinya secara sistematis dalam beberapa cara.
- Menghilangkan butir-butir bahasa yang tidak memegang peranan penting untuk makna sebuah kalimat. Butir-butir bahasa yang hanya berfungsi gramatikal dihilangkankan atau ditinggalkan karena tidak mempunyai makna semantik. Misalnya siswa menghilangkan verbum penghubung kalimat ekuitasi bahasa Inggris. Siswa berlatar belakang bahasa Indonesia umumnya melakukan kesalahan demikian. Siswa hanya membuat argumen semantik: He a teacher (ia seorang guru) atau My mother ill (ibu saya sakit). Konjungsi to be bahasa Inggris is tidak dipergunakan karena hanya berfungsi gramatikal dan tidak semantis.
- Penandaan ganda pada bentuk-bentuk semantik yang tidak perlu. Mungkin siswa Indonesia akan membuat kalimat bahasa Inggris: He doesn’t wants to go.
- Ketaatasan pada kaidah yang ada. Umumnya siswa pelajar bahasa kurang mengenal ‘kecualian’ dalam bahasa ajaran. Siswa Indonesia mungkin akan membentuk waktu lampau bahasa Inggris untuk eat dengan eated dan bentuk plural sheep dengan sheeps. Contoh dalam bahasa Indonesia, penulisan gelar dokter, dr. Atau Dr. Terutama kalau penggunaan gelar itu pada awal kalimat misalnya. Contoh kalimat: dr. Amir pergi ke Jakarta.
- Salah letak. Sering runtun yang terjadi ini tidak sama dengan bahasa sasaran. What Darti is doing? merupakan contoh salah runtun dalam bahasa Inggris.
Kedua, development error (kesalahan keberkembangan). Kesalahan ini terjadi sama seperti seorang anak belajar bahasa pertama. Seorang anak Indonesia akan membuat kalimat Bapak kantor atau dia akan membuat kata berimbuhan mentulis atau mengpel.
Kesalahan keberkembangan menunjukkan usaha siswa untuk berbahasa berdasarkan pengetahuan mereka yang terbatas tentang bahasa ajaran atau pengalaman siswa yang terbatas dalam berbahasa ajaran.
Menurut Tarigan (1997), kesalahan berbahasa dianggap sebagai bagian dari proses belajar mengajar. Langkah kerja analisis kesalahan berbahasa menurut Ellis dan Sridhar (dalam Tarigan, 1998) dapat dilakuan melalui lima langkah.
1. Mengumpulkan data
2. Mengidentifikasikan kesalahan
3. mengklasifikasikan kesalahan
4. menjelaskan frekuensi kesalahan
5. mengoreksi kesalahan.
Sementara menurut Parera (1997:145), analisis kesalahan dapat dilakukan dengan langkah-langkah: (1) Pengumpulan data, (2) identifikasi kesalahan, baik secara khusus maupun umum, (3) klasifikasi atau pengelompokan kesalahan, (4) pernyataan tentang frekuensi tipe kesalahan, (5) identifikasi lingkup tipe kesalahan, dan (6) usaha perbaikan.
Dari paparan di atas diartikan analisis kesalahan berbahasa adalah suatu prosedur kerja yang biasa digunakan peneliti atau guru bahasa yang meliputi kegiatan mengumpulkan sampel kesalahan, mengidentifikasi kesalahan yang terdapat dalam sampel, menjelaskan kesalahan tersebut, mengklasifikasikan kesalahan itu dan mengevaluasi taraf kesalahan, serta melakukan perbaikan.
Secara lebih detail, metode analisis kesalahan berbahasa itu dilakukan dengan mengumpulkan sampel kesalahan yang diperbuat siswa baik dalam karangan atau bentuk lainnya secara cermat dan detail. Kesalahan berbahasa yang sudah terkumpul ini dianalisis dengan langkah-langkah sebagai berikut: Pertama, mengklasifikasikan kesalahan berbahasa itu berdasarkan tataran kebahasaan misalnya kesalahan bidang fonologi, morfologi, sintaksis, wacana atau semantik. Kedua mengurutkan kesalahan itu berdasarkan frekuensinya. Ketiga, mengambarkan letak kesalahan dan memperkirakan penyebab kesalahan. Keempat, memperkirakan atau memprediksi daerah atau butir kebahasaan yang rawan kesalahan. Kelima, mengoreksi kesalahan atau memperbaiki kesalahan.

Anakon dan Anakes
Dengan demikian, dalam pemerolehan bahasa dan pengajaran bahasa, analisis kesalahan berbahasa mengidentifikasi kesalahan berbahasa yang dibuat siswa. Kemudian, analisis kontrastif menetapkan kesalahan mana yang termasuk dalam kategori yang disebabkan perbedaan bahasa pertama dan kedua.
Ini disebabkan dalam analisis kontrastif dikenal ada dua hipotesis. Hipotesis kuat dan hipotesis lemah. Hipotesis pertama disebut strong form hypothesis atau hipotesis bentuk kuat. Sementara hipotesis lemah, Weak Form Hypothesis atau hipotesis bentuk lemah..
Hipotesis bentuk kuat didasarkan lima asumsi:
- Penyebab utama kesulitan belajar dan kesalahan berbahasa dalam mempelajari bahasa kedua adalah interferensi bahasa ibu.
- Kesulitan belajar itu disebabkan perbedaan struktur bahasa ibu dan bahasa kedua yang dipelajari siswa.
- Semakin besar perbedaan antara bahasa ibu dan bahasa kedua semakin besar kesulitan belajar.
- Perbedaan struktur bahasa pertama dan bahasa kedua diperlukan untuk memprediksi kesulitan belajar dan kesalahan berbahasa yang akan terjadi dalam belajar bahasa kedua.
- Bahan pengajaran bahasa kedua ditekankan pada perbedaan bahasa pertama dan kedua yang disusun berdasarkan analisis kontrastif.
Hipotesis bentuk lemah menyatakan bahwa tidak semua kesalahan berbahasa disebabkan oleh interferensi. Dalam hipotesis ini tersirat asumsi: Kesalahan berbahasa disebabkan berbagai faktor. Karenanya anakon dan anakes harus saling melengkapi.

Simpulan
Analisis kontrastif adalah komparasi sistem-sistem linguistik dua bahasa, misalnya sistem bunyi atau sistem gramatikal.
Kesalahan berbahasa adalah penggunaan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa yang berlaku dalam bahasa itu.
Analisis kesalahan berbahasa adalah suatu prosedur kerja yang biasa digunakan peneliti atau guru bahasa yang meliputi kegiatan mengumpulkan sampel kesalahan mengidentifikasi kesalahan yang terdapat dalam sampel, menjelaskan kesalahan tersebut, mengklasifikasikan kesalahan itu dan mengevaluasi taraf kesalahan, serta melakukan perbaikan.










Daftar Pustaka

Chaer, Abdul. 2003. Psikolinguistik Kajian Teoritik. Jakarta: Rineka Cipta


Nurhadi, dkk. 1990. Dimensi-Dimensi dalam Belajar Bahasa Kedua. Bandung: Sinar Baru.

Parera, Jos Daniel. 1997. Lingusitik Edukasional. Jakarta: Erlangga

Tarigan, Henru Guntur. 1992. Pengajaran Analisis Kontrastif Bahasa. Bandung: Angkasa.


Tarigan, Djago dan Lilis Siti Sulistyaningsih. 1997. Analasis Kesalahan Berbahasa. Jakarta: Dirjen Dikdasmen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar